Mukomuko — Panitia Ajudikasi Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan pengumpulan data di Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melengkapi dokumen dan memberikan informasi yang benar terkait bidang tanahnya, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.


