Mukomuko — Panitia Ajudikasi Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan pengumpulan data di Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melengkapi dokumen dan memberikan informasi yang benar terkait bidang tanahnya, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.

Berita Terbaru
Pemkab Seluma Bahas Penyediaan Lahan untuk Pembangunan PAUD Negeri
Wabup Seluma Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Bursa Kabinet Memanas, Eks Korpus BEM SI Herianto Didorong Jadi Jembatan Pemerintah dan Gen Z
Karantina Goes to Campus, Mahasiswa Unib Diajak Jadi Duta Karantina
Gubernur Bengkulu Minta Pertamina Jemput Bola, Datangi Warga yang Motornya Rusak Diduga Akibat Pertalite
OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital