Pajak Keliling Hadir di Kantor Camat Gading Cempaka, Mudahkan Warga Bayar PBB dan Pajak Kendaraan

2

Bengkulu – Kantor Camat Gading Cempaka mengundang tim Pajak Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dalam rangka kegiatan evaluasi dan apresiasi atas capaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Gading Cempaka ini digelar meriah dan dihadiri oleh para lurah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran mobil pajak keliling menjadi simbol kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Aipda Hendra, petugas operator pajak keliling, menjelaskan bahwa pelayanan pajak keliling ini berlangsung selama empat hari, dari 22 hingga 25 Juli 2025. Selain melayani PBB, mobil pajak keliling juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

“Terhitung hingga hari ini, 23 Juli 2025, sudah ada 26 wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini untuk melunasi kewajibannya,” ungkap Aipda Hendra.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan namun terkena tilang elektronik (ETLE), dapat terlebih dahulu menyelesaikan proses tilang di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu.

Baca Juga:  Walikota Bengkulu Tinjau Pasar Barukoto, Targetkan Renovasi dalam 100 Hari Kerja

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak terus meningkat. Membayar pajak setiap tahun adalah salah satu bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” tutupnya.

\ Get the latest news /