Senin, Maret 23, 2026
Beranda Rejang Lebong Pagu Dana Desa Rejang Lebong Turun, PMD Minta Desa Fokus Program Prioritas

Pagu Dana Desa Rejang Lebong Turun, PMD Minta Desa Fokus Program Prioritas

0
5

Rejang Lebong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Budi Setiawan, menyampaikan bahwa pagu anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut berdampak pada besaran dana yang akan diterima masing-masing desa.

Budi Setiawan menjelaskan, pagu ADD tahun 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun 2025. Sementara itu, penurunan yang cukup signifikan terjadi pada Dana Desa (DD), sehingga desa-desa yang sebelumnya menerima Dana Desa dalam jumlah lebih besar pada tahun 2026 akan memperoleh alokasi dana yang lebih terbatas.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, penggunaan Dana Desa difokuskan pada delapan program prioritas, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan ketahanan iklim dan penanggulangan bencana, peningkatan layanan dasar kesehatan skala desa, ketahanan pangan, dukungan Koperasi Merah Putih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur digital serta teknologi desa, dan pengembangan potensi unggulan desa.

“Kami mengimbau seluruh kepala desa di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong agar menyusun program dan kegiatan pembangunan desa dengan berpedoman pada delapan prioritas sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Budi.

Terkait BLT Desa, Budi Setiawan menyampaikan bahwa besaran bantuan dapat dilakukan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan desa dan kondisi masyarakat penerima manfaat. Penetapan besaran BLT tersebut harus melalui musyawarah desa agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Ia juga berharap pendamping desa berperan aktif menyosialisasikan penurunan Dana Desa tahun 2026 serta mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan program agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]