Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp400 miliar. Target tersebut mencerminkan optimisme pemerintah daerah seiring tren peningkatan realisasi PAD dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 realisasi PAD mencapai Rp270 miliar. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang terealisasi sekitar 75 persen dari target Rp201 miliar. Menurutnya, progres tersebut menjadi modal penting bagi Pemkot Bengkulu untuk menetapkan target PAD yang lebih tinggi pada 2026.
“Dengan capaian yang terus meningkat, kami optimistis target PAD Rp400 miliar pada 2026 dapat tercapai untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Bengkulu,” ujar Nurlia Dewi, Rabu (14/1/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Bengkulu akan mengandalkan sektor pajak daerah dengan target penerimaan sebesar Rp295 miliar. Sumber pajak daerah meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, dan tenaga listrik.
Khusus sektor hiburan, tarif pajak ditetapkan sebesar 40 persen untuk hiburan malam seperti karaoke dan diskotek, sementara jenis hiburan lainnya dikenakan tarif 10 persen. Selain pajak, retribusi parkir ditargetkan menyumbang Rp7,5 miliar.
Sebagai upaya optimalisasi penerimaan, Bapenda Kota Bengkulu terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Padek Kota Bengkulu berbasis Android.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB, pajak restoran, hingga pajak hiburan tanpa harus datang ke kantor. Selain itu, kanal pembayaran juga diperluas melalui jaringan bank milik negara (Himbara) guna memberikan kemudahan akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Berita Terbaru
Aset Bank Bengkulu Tumbuh Capai Rp11,522 Triliun, Senator Destita Minta Pemerintah Perkuat Peran Bank Daerah
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat