Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja industri perbankan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap berada dalam kondisi solid dengan tingkat risiko yang terjaga. Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) yang dilakukan pada Januari 2026.
Survei tersebut melibatkan 93 bank responden dengan porsi total aset mencapai 94,17 persen dari total aset bank umum per Desember 2025. Hasilnya menunjukkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 56, yang berada di zona optimis. Optimisme ini didorong oleh proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan serta keyakinan bahwa industri perbankan masih mampu mengelola risiko di tengah potensi kenaikan inflasi dan pelemahan nilai tukar.
Meski demikian, ekspektasi kondisi makroekonomi menunjukkan sedikit tekanan. Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) tercatat 45 atau berada di zona pesimis. Kondisi ini dipengaruhi oleh prediksi melemahnya nilai tukar serta meningkatnya inflasi akibat faktor musiman seperti Ramadan, Idulfitri, dan Tahun Baru Imlek yang mendorong kenaikan harga barang dan jasa. Selain itu, tidak adanya lagi diskon tarif listrik seperti pada tahun sebelumnya turut memicu efek basis rendah (low base effect).
Di sisi lain, mayoritas responden masih meyakini risiko perbankan tetap terkendali. Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang mencapai 57 atau berada di zona optimis. Kepercayaan tersebut didukung oleh kualitas kredit yang dinilai tetap terjaga serta posisi devisa netto yang masih rendah dengan aset valuta asing lebih besar dibandingkan kewajiban valas.
OJK juga mencatat risiko likuiditas diperkirakan tetap terjaga seiring dengan potensi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan ketersediaan alat likuid perbankan. Selain itu, net cashflow diprediksi meningkat karena pertumbuhan DPK diperkirakan lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit, serta adanya tambahan dana dari pemerintah daerah yang mulai masuk pada triwulan I 2026.
Optimisme terhadap kinerja industri perbankan juga tercermin dari Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) yang mencapai 67. Pertumbuhan ini diperkirakan didorong oleh meningkatnya permintaan kredit serta ekspansi perbankan melalui pipeline pembiayaan yang tersedia.
Dalam survei tersebut juga disebutkan bahwa sektor industri pengolahan masih menjadi sektor dominan dalam penyaluran kredit perbankan. Pada Januari 2026, sektor ini tumbuh 6,60 persen secara tahunan (yoy) dan diperkirakan tetap menjadi penggerak utama pertumbuhan kredit ke depan.
Meski indikator perbankan saat ini dinilai cukup tangguh, Dian mengingatkan bahwa kondisi global masih menjadi perhatian utama industri keuangan. Ketegangan geopolitik global yang berkepanjangan berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dunia maupun domestik.
“Perbankan masih sangat membutuhkan ekosistem bisnis yang kuat agar dapat terus tumbuh dengan baik, meskipun saat ini berbagai indikator menunjukkan kondisi yang cukup resilient,” ujar Dian.
OJK memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap tumbuh solid, didukung stimulus fiskal pemerintah dan kebijakan moneter yang akomodatif. Konsumsi rumah tangga dan sektor manufaktur juga diperkirakan tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, sebagian besar bank responden optimistis bahwa penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan terus meningkat pada triwulan I 2026, dengan porsi yang lebih besar dibandingkan total kredit perbankan.
SBPO sendiri merupakan survei triwulanan yang dilakukan OJK untuk memotret persepsi industri perbankan terhadap kondisi ekonomi, risiko perbankan, serta arah bisnis perbankan pada periode mendatang. Hasil survei tersebut selama ini dinilai cukup akurat dalam memprediksi arah perkembangan sejumlah indikator makroekonomi dan sektor perbankan di Indonesia.


