Mukomuko – Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami kenaikan menjelang bulan puasa Ramadan 2025.
Pada tanggal 17 Februari 2025, harga TBS sawit tercatat naik sebesar Rp 20 per kilogram. Harga tertinggi TBS sawit mencapai Rp 2.940 per kilogram, sementara harga terendah berada di angka Rp 2.810 per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, menjelaskan bahwa harga TBS sawit tertinggi di pabrik-pabrik sawit di Kabupaten Mukomuko pada 17 Februari 2025 adalah Rp 2.940 per kilogram, berdasarkan data yang diterima Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko.
“Untuk harga TBS terendah tercatat sebesar Rp 2.810 per kilogram pada tanggal yang sama,” kata Fitri, Selasa (18/2).
Fitriani juga mengungkapkan bahwa harga TBS sawit di Kabupaten Mukomuko masih berada di atas harga acuan resmi Provinsi Bengkulu, yakni Rp 2.643,90 per kilogram untuk tanaman berumur 10-20 tahun. Harga tersebut masih tergolong standar untuk Kabupaten Mukomuko, meskipun ada beberapa pabrik sawit yang menetapkan harga lebih tinggi, hingga mencapai Rp 2.940 per kilogram.
“Untuk harga TBS sawit, harga di Kabupaten Mukomuko saat ini masih di atas harga acuan kita, yaitu Rp 2.643,90 per kilogram untuk tanaman umur 10-20 tahun, dengan harga terendah pada hari Senin, 17 Februari 2025, mencapai Rp 2.780 per kilogram,” jelas Fitriani.
Berikut rincian harga TBS sawit di Kabupaten Mukomuko pada Senin, 17 Februari 2025:
- Pabrik Sawit PT. SAPTA: naik Rp 20, tetap Rp 2.810 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. KSM: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.920 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. MMIL: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.920 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. SSS: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.920 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. SAP: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.910 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. KAS: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.910 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. DDP: naik Rp 20, menjadi Rp 2.940 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. USM: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.910 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. BMK: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.920 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. GSS: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.940 per kilogram
- Pabrik Sawit PT. MPRA: tidak ada perubahan, tetap Rp 2.920 per kilogram
Perlu diketahui, harga TBS sawit di Kabupaten Mukomuko dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. (Redaksi/TB)