Kunjungi FH UM Bengkulu, Senator Destita Bahas Peluang Kerja Sama dan Program Pengabdian

14

Bengkulu – Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) pada Senin (28/4). Kunjungan ini merupakan balasan atas kunjungan sebelumnya yang dilakukan jajaran Fakultas Hukum UMB ke Kantor DPD RI di Senayan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum UMB, Dr. Sinung Mufti H., SH., MH., menjelaskan dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai rencana kegiatan yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi DPD RI serta program-program Fakultas Hukum.

“Ada beberapa rencana kegiatan, seperti audiensi untuk menyerap aspirasi, kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa, serta riset dan pemberdayaan terkait perlindungan perempuan, anak, dan bidang-bidang lainnya,” ungkap Sinung.

Selain itu, dalam waktu dekat akan dilaksanakan program sosialisasi dan penyuluhan hukum sebagai bagian dari implementasi kerja sama.

Dalam kesempatan tersebut, Senator Destita juga mendorong Fakultas Hukum UMB untuk menjajaki peluang kerja sama formal dengan DPD RI melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Tadi Bu Destita menyarankan agar segera dikomunikasikan dengan Ketua DPD RI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat MoU bisa terlaksana,” tambah Sinung.

Baca Juga:  Raker BKSP, Destita Bandingkan Kebijakan Indonesia dengan Kanada Terkait Energi Terbarukan

Sementara itu, Destita Khairilisani menekankan pentingnya penguatan sektor pendidikan di Bengkulu. Sebagai wakil masyarakat Bengkulu di Senayan, ia berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di provinsi tersebut.

Menurutnya, setelah MoU ditandatangani, kolaborasi akan segera diwujudkan dalam berbagai kegiatan nyata yang mendukung pengembangan akademik dan pengabdian masyarakat di lingkungan Fakultas Hukum UMB.

“Kunjungan ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen UMB untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan nasional serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan publik, khususnya di bidang hukum dan perlindungan sosial,” pungkas Destita.

\ Get the latest news /