BEKASI – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu, Aprianto, bersama Pembina LPK-RI Bengkulu, Tiurlan, serta sejumlah pengurus membesuk Ketua Umum LPK-RI, Muhamad Fais Adam, yang tengah menjalani masa pemulihan pasca operasi mata di salah satu rumah sakit di Bekasi, Minggu (28/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dan solidaritas keluarga besar LPK-RI. Dalam kesempatan itu, rombongan mendoakan agar Ketua Umum segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitas serta tugas organisasi.
“Semoga Pak Ketua Umum segera diberikan kesembuhan, pulih seperti sedia kala, dan dapat kembali beraktivitas. Kami juga menantikan kehadiran beliau di Bengkulu,” ujar Aprianto.
Menurut Aprianto, kebersamaan dan kekompakan antar pengurus merupakan modal penting dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Selain bersilaturahmi, Aprianto juga melaporkan perkembangan penanganan dugaan investasi bodong yang saat ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan langkah organisasi dalam mengawal proses pendampingan terhadap para korban.
“Kami menyampaikan perkembangan penanganan dugaan investasi bodong yang saat ini tengah diproses oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Hingga saat ini, puluhan korban telah menyampaikan pengaduan dan meminta pendampingan kepada LPK-RI DPD Bengkulu,” katanya.
Ia menegaskan, LPK-RI DPD Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada para korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di kepolisian.
Sementara itu, Ketua Umum LPK-RI, Muhamad Fais Adam, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan jajaran LPK-RI DPD Bengkulu selama dirinya menjalani masa pemulihan.
Ia berharap sinergi di internal organisasi terus diperkuat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam mengawal berbagai pengaduan konsumen yang tengah berproses secara hukum.
Muhamad Fais Adam juga menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal penanganan dugaan investasi bodong di Bengkulu. Menurutnya, LPK-RI akan memberikan arahan mengenai langkah-langkah strategis ke depan agar hak-hak para korban yang telah melapor ke LPK-RI DPD Bengkulu dapat diperjuangkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami akan terus memberikan dukungan kepada jajaran LPK-RI DPD Bengkulu dalam mengawal kasus ini, sehingga kepentingan dan hak-hak para korban dapat diperjuangkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.







