Mukomuko – Pada hari Senin, 22 Desember 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, Bapak Harmen Syafei, S.H., M.Si., beserta para Pejabat Pengawas mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) serta tunggakan layanan pertanahan se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Rapat tersebut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi progres penyelesaian PDDM serta tunggakan layanan pertanahan pada masing-masing satuan kerja, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keseragaman langkah dan strategi percepatan penyelesaian layanan pertanahan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmen jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian administrasi pertanahan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi yang efektif antar kantor pertanahan se-Provinsi Bengkulu dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.







