Kemenag Bengkulu: Perceraian ASN Meningkat, Mayoritas Digugat Istri

11
Ilustrasi perceraian.

Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya angka perceraian di wilayah tersebut, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, mayoritas gugatan cerai diajukan oleh istri kepada suami.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, M. Abdu, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait perceraian di kalangan ASN. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari persoalan ekonomi, perselingkuhan, hingga dampak negatif media sosial.

“Ini jadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga ASN. Kalau dibiarkan, bisa berdampak buruk pada kinerja dan citra ASN di mata masyarakat,” kata M. Abdu.

Sebagai langkah penanganan, Kemenag mengutamakan proses mediasi sebelum perceraian diputuskan. Setiap pasangan yang bermasalah difasilitasi untuk berdialog dan mencari jalan tengah. Selain itu, ASN juga rutin mendapat pembinaan tentang kehidupan berumah tangga.

Meski demikian, keputusan akhir tetap ada di tangan pasangan masing-masing. “Kami imbau para ASN yang menghadapi masalah rumah tangga untuk introspeksi dan mempertimbangkan kembali niat bercerai. Masih ada peluang untuk memperbaiki dan memulai kembali,” ujar Abdu. (Red)

\ Get the latest news /