Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode April 2025 sebesar Rp3.140 per kilogram untuk pohon usia 10–20 tahun. Harga ini naik Rp100 dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp3.040 per kilogram.
Kenaikan harga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti mulai dijualnya cangkang sawit oleh perusahaan, meningkatnya kualitas produksi, serta makin tingginya kesadaran perusahaan untuk melaporkan kegiatan usaha secara rutin.
“Memang naiknya tidak banyak, tapi ini jadi sinyal positif. Kami minta petani tetap jaga kualitas panen agar harga tetap stabil,” kata Yuhan Syahneri, Kepala Seksi Perkebunan Dinas TPHP Bengkulu, Minggu (6/4).
Aktivitas jual beli sawit kembali berjalan mulai hari ini setelah sempat libur sejak 26 Maret 2025 karena Lebaran.
Yuhan juga mengingatkan agar petani memanen buah sawit di usia matang agar nilai jual tidak turun. Selain itu, ia menekankan pentingnya kemitraan antara petani dan pabrik minyak sawit (PMS) untuk menghindari permainan harga oleh tengkulak.
“Lewat kemitraan, posisi tawar petani lebih kuat. Harga bisa lebih adil dan kesejahteraan petani bisa terus meningkat,” tegasnya.
Penetapan harga ini dilakukan dalam rapat bersama asosiasi sawit, Kadin, dan perusahaan sawit di Bengkulu. (Red)

Berita Terbaru
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026