back to top
Selasa, Februari 17, 2026
BerandaPemerintahanJam Kerja ASN Pemkab Seluma Alami Penyesuaian Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026

Jam Kerja ASN Pemkab Seluma Alami Penyesuaian Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026

SELUMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, pada Senin (16/2/2026).

Selama Ramadan, jam kerja ASN ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan mulai berlaku sejak awal pelaksanaan ibadah puasa sesuai ketetapan pemerintah. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan optimalisasi pelayanan publik.

“Untuk hari kerja tetap sama, hanya pengurangan jam kerja saja,” ujar Teddy. Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar produktivitas ASN tetap terjaga meski menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya, puasa Ramadan tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kinerja. Disiplin dan etos kerja ASN, kata dia, harus tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Dengan aturan itu, pengurangan jam kerja dinilai tetap sesuai regulasi nasional.

Baca Juga:  Bupati Teddy Rahman Hadiri Pawai Ogoh-Ogoh di Desa Air Petai

Sementara itu, terkait skema Work From Anywhere (WFA), Pemkab Seluma memastikan tidak memberlakukan kebijakan tersebut selama Ramadan. Seluruh ASN tetap diwajibkan masuk kantor sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]