
Bengkulu – Pembangunan infrastruktur jalan dinilai sangat penting karena dapat meningkatkan aksesibilitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, pembangunan ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sama halnya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas PUPR bertekad untuk mengaspal seluruh jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Pada tahun 2025, DPUPR mengalokasikan sejumlah anggaran untuk membangun jalan lingkungan di kawasan pelosok kecamatan Kampung Melayu. Sejumlah jalan di kawasan tersebut dibangun menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp 2,4 miliar.
“Kawasan itu mencakup Kelurahan Teluk Sepang, Kampung Bahari dan sekitarnya. Dana tersedia Rp 2,4 miliar dari DBH sawit,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kota Bengkulu Toma Iwan.
Dinas PUPR akan memverifikasi titik jalan yang akan dibangun. Mengingat anggaran terbatas, pihaknya menentukan skala prioritas atau jalan yang memiliki kerusakan terparah.
Lanjut Toma Iwan, dengan anggaran tersebut diperkirakan dapat membangun sepanjang 1 kilometer. Adapun kawasan jalan yang dibangun juga menuju ke Jalan Suka Maju atau dekat jembatan rusak yang menghubungkan ke perbatasan Bengkulu – Seluma.
Kemudian, di kawasan tersebut masih cukup banyak jalan belum dibangun. Jika seluruhnya diakomodir total biaya yang dibutuhkan sangat besar. Terlebih lagi kawasan tersebut juga berdekatan dengan area PT Pelindo. Sehingga, Pemkot lebih mengedepankan program kerja sama melalui dana CSR perusahaan setempat. (rls)

Berita Terbaru
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polda Bengkulu Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
BAZNAS Bengkulu Salurkan Santunan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen