Jakarta — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi di lingkungan Kejaksaan RI, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat institusi melalui regenerasi sumber daya manusia.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi langkah strategis dalam menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Victor Saragih memiliki integritas, kompetensi, dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Saya yakin saudara Victor mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk memajukan Kejaksaan di Bengkulu,” ujar ST Burhanuddin.
Jaksa Agung juga memberikan beberapa arahan penting bagi para pejabat yang dilantik, termasuk Kepala Kejati Bengkulu, di antaranya segera beradaptasi dengan dinamika permasalahan hukum di wilayah kerja masing-masing.
Menunjukkan profesionalisme dalam penerapan asas dominus litis Kejaksaan, khususnya dalam konteks pembahasan RUU KUHAP, memperkuat penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari tingkat tinggi hingga cabang kejaksaan negeri.
Serta mendukung penertiban kawasan hutan melalui kerja sama dengan Satgas PKH sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025, dan meningkatkan pengawasan internal serta pemanfaatan APBN yang efektif dan akuntabel.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada di angka 75% berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia, menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
“Sumpah jabatan adalah janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi tegaknya hukum dan keadilan,” tegasnya. (Santi)