Lebong — Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lebong, Sabtu (7/2/2026), dalam rangka meresmikan Pembangunan Infrastruktur Pasca Bencana Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Infrastruktur yang diresmikan berupa pengamanan badan jalan atau dinding pelapis yang berlokasi di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kedatangan Gubernur disambut langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si. Turut hadir para Asisten Setda, kepala OPD, instansi vertikal, camat, kepala desa, dan lurah.
Peresmian pembangunan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pasca bencana, khususnya pada ruas jalan yang rawan longsor.
Pembangunan dinding pelapis tersebut bertujuan untuk memperkuat badan jalan, mencegah terjadinya longsor, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Dengan rampungnya infrastruktur ini, diharapkan akses transportasi masyarakat di Kecamatan Rimbo Pengadang dan wilayah sekitarnya dapat kembali berjalan aman dan lancar, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat setempat.


