Bengkulu – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun anggaran 2025. Pemangkasan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, memengaruhi beberapa sumber pendapatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa pos anggaran yang dipastikan mengalami pemotongan antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 82 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) PUPR sebesar Rp 34 miliar, serta DAK di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sekitar Rp 49 miliar. Secara total, Pemprov Bengkulu mengalami pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 172 miliar.
“Kebijakan efisiensi anggaran ini berdampak pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Kita terkena pemotongan sebesar Rp 172 miliar,” ungkap Rizqi Al Fadli, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, dalam keterangannya.
Rizqi menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran atau refocusing yang dilakukan pemerintah pusat juga akan diterapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu. Hal ini merupakan tindak lanjut dari amanat presiden serta edaran yang dikeluarkan oleh kementerian terkait kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Bengkulu akan melakukan pemangkasan dan realokasi anggaran di berbagai OPD. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk program-program yang lebih produktif dan membantu masyarakat.
“Saat ini kami sedang melakukan refocusing dan realokasi APBD sesuai dengan amanat presiden, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri), serta perintah gubernur. Nantinya, anggaran akan dialokasikan ke pos-pos yang lebih produktif,” jelas Rizqi.
Sementara itu, terkait besaran APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 yang akan dipangkas, Rizqi menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses formulasi sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
“Untuk teknis efisiensi, seperti Perjalanan Dinas (Perjadi) dan aspek lainnya, sedang kami formulasikan. Yang jelas, untuk Perjalanan Dinas dipotong 50 persen sesuai dengan SE. Selain itu, belanja yang bersifat seremonial, FGD, studi banding, publikasi, dan pencetakan juga akan terdampak,” paparnya.
Rizqi menegaskan bahwa efisiensi anggaran di APBD Provinsi Bengkulu tidak hanya mengikuti kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga diupayakan seefektif mungkin untuk mendukung program-program yang membantu rakyat.
“Kami melakukan efisiensi seefektif mungkin tanpa menghilangkan kebutuhan dasar. Hal-hal yang selama ini dianggap kurang prioritas akan dialihkan ke pos-pos yang lebih produktif,” tutup Rizqi. (Redaksi)