Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Berita DPP Fabem Silaturahmi ke Menko Menkumham Imipas, Suarakan Pembebasan Tahanan Politik

DPP Fabem Silaturahmi ke Menko Menkumham Imipas, Suarakan Pembebasan Tahanan Politik

0
8

Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) melakukan silaturahmi kebangsaan ke Menko Menkumham IMIPAS Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ajang penyampaian aspirasi mengenai pentingnya pembebasan tahanan politik dan narapidana politik di Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat semangat demokrasi dan keadilan sosial.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, DPP FABEM menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan sebagai instrumen keadilan, bukan sebagai alat politik kekuasaan. Organisasi ini menyerukan agar penegakan hukum berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan universal, sesuai semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Arsyad, menyampaikan bahwa rekonsiliasi nasional menjadi langkah penting untuk memperkokoh persatuan bangsa.

“Sudah saatnya bangsa ini bersatu, saling menggenggam tangan, dan menatap masa depan bersama demi Indonesia yang adil dan bermartabat,” ujar Zainuddin.

FABEM juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi bagi tahanan politik dan narapidana politik sebagai bagian dari langkah rekonsiliasi nasional. Langkah ini dinilai penting untuk menghapus dendam politik masa lalu dan memperkuat fondasi kebangsaan di tengah tantangan geopolitik global yang semakin kompleks.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyambut baik gagasan dan aspirasi yang disampaikan. Ia menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap isu rekonsiliasi nasional dan kemanusiaan.

Selain mengangkat isu hak asasi manusia, DPP FABEM juga menegaskan komitmennya untuk terus menyemarakkan Gerakan Nasional Perang Melawan Korupsi, sebagai kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2025, FABEM menyerukan agar momentum tersebut menjadi pembuktian bahwa Indonesia bukanlah negara pelanggar HAM. FABEM menilai pembebasan tahanan politik serta pemberian Abolisi, Amnesti,

[wpforms id="149" title="true" description="true"]