back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaKota BengkuluDinsos Kota Bengkulu Sosialisasikan BPJS Gratis UHC, Perkuat Perlindungan Kesehatan Warga

Dinsos Kota Bengkulu Sosialisasikan BPJS Gratis UHC, Perkuat Perlindungan Kesehatan Warga

Bengkulu – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui sosialisasi standar pelayanan pendaftaran BPJS Gratis dalam program Universal Health Coverage (UHC).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi, menyampaikan bahwa program UHC dirancang untuk memastikan seluruh warga Kota Bengkulu, khususnya masyarakat kurang mampu, memperoleh akses layanan kesehatan yang merata, mudah, dan tanpa biaya.

“Kami berkomitmen mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan gratis. Warga yang memenuhi syarat dapat segera melengkapi dokumen agar kepesertaan jaminannya segera aktif,” ujar Abriadi, Rabu (7/1/2026).

Melalui program BPJS Gratis ini, Pemerintah Kota Bengkulu menanggung iuran kepesertaan bagi warga yang memenuhi kriteria, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.

Adapun persyaratan pendaftaran BPJS Gratis UHC meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang berdomisili di Kota Bengkulu. Selain itu, pemohon juga wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah disetujui dan diketahui oleh lurah serta camat setempat. Khusus untuk kondisi darurat medis, pendaftaran dapat dilengkapi dengan Surat Keterangan Dirawat dari rumah sakit.

Baca Juga:  Pemkot Bengkulu dan BPN Amankan Aset Lahan di Kebun Kenanga

Program BPJS Gratis ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Bengkulu. Optimalisasi layanan juga diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2023 tentang integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu.

Dinsos Kota Bengkulu mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk datang langsung ke loket pelayanan Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik atau ke kantor resmi Dinas Sosial Kota Bengkulu.

Melalui pelaksanaan program UHC ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tidak ada lagi warga yang terkendala biaya dalam mendapatkan pelayanan dan perawatan medis, sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat terus meningkat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]