Dinkes Imbau Cegah Pernikahan Dini demi Kesehatan dan Masa Depan Anak

25
Ilustrasi pernikahan dini.

Bengkulu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak mengizinkan atau melarang anaknya menikah dini jika belum mencapai usia yang cukup. Pernikahan dini dinilai memiliki berbagai risiko, termasuk rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan keretakan rumah tangga (perceraian).

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, M. Redhwan Arif, meminta semua pihak untuk tidak menikahkan anak perempuan sebelum berusia minimal 21 tahun. Hal ini mengingat pernikahan di bawah umur sangat rentan terhadap berbagai risiko, baik secara fisik maupun psikologis.

“Pernikahan anak tidak bisa dilakukan sembarangan karena sangat berisiko, terutama bagi kesehatan organ reproduksi anak perempuan yang masih dalam masa perkembangan. Selain itu, secara psikis dan mental, mereka juga masih rentan,” ujar Redhwan, dikutip Rabu (19/2).

Redhwan mengingatkan masyarakat yang berencana menikahkan anaknya di usia dini untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masa depan, kesehatan, dan keselamatan anak.

“Ketika psikis atau mental belum siap, pernikahan dini berpotensi menyebabkan keretakan rumah tangga dan KDRT,” tambahnya.

Baca Juga:  Dari Struktur sampai Komitmen Palestina Jadi Agenda Roadshow Konsolidasi Partai Gelora Indonesia

Untuk menekan angka pernikahan dini, Dinkes Bengkulu akan berkoordinasi dengan lintas sektoral. Redhwan menyoroti tingginya kasus stunting yang sering terjadi pada anak dari pasangan muda.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemda Kabupaten/Kota serta Kantor Agama di Bengkulu untuk memastikan tidak ada pernikahan di bawah usia 21 tahun,” jelasnya.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap dengan upaya ini, tidak ada lagi calon pengantin di Bengkulu yang menikah di usia dini,” harap Redhwan.

Pernikahan dini, yang sering terjadi pada usia remaja atau bahkan di bawah batas usia pernikahan yang sah, memiliki dampak negatif yang luas. Selain risiko kesehatan fisik dan mental, pernikahan dini juga dapat menghambat akses pendidikan dan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri.

“Dampak negatif lainnya dari pernikahan dini adalah terhambatnya akses pendidikan dan kesempatan untuk mencapai potensi penuh dalam berbagai aspek kehidupan,” tegas Redhwan. (Redaksi)

\ Get the latest news /