BPOM Awasi Pangan Takjil dan Olahan di Bengkulu Tengah, Hasilnya Aman

20
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pangan takjil dan intensifikasi pengawasan pangan olahan. Kegiatan ini digelar pada tanggal 12–13 Maret 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bengkulu Tengah – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawasan ketat terhadap pangan takjil dan pangan olahan guna memastikan keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12–13 Maret 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dipimpin oleh Ketua Tim 1 Infokom BPOM Bengkulu, Yunika Sary, S.Farm., M.Si., Apt., tim BPOM melakukan pemeriksaan terhadap pangan takjil yang dijual di berbagai titik penjualan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebanyak 59 (lima puluh sembilan) sampel takjil diambil dan diuji menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, methanyl yellow, dan rhodamin B. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi syarat keamanan pangan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Selain pengujian, BPOM juga memberikan edukasi kepada para pedagang takjil tentang pentingnya menjaga kebersihan dan memilih bahan baku yang aman dalam proses produksi. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati takjil yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan berkualitas.

Baca Juga:  Dua Wisatawan Tewas Tenggelam di Air Terjun Curug Cay

BPOM juga melakukan pengawasan intensif terhadap pangan olahan yang beredar di pasaran, terutama produk-produk yang banyak dikonsumsi selama Hari Raya Idul Fitri. Fokus pengawasan difokuskan pada pangan olahan yang populer di masyarakat, seperti kue kering, makanan kaleng, dan produk olahan lainnya.

Tim BPOM memastikan bahwa produk-produk tersebut aman dikonsumsi, tidak mengandung bahan berbahaya, dan telah terdaftar sesuai peraturan yang berlaku. Petugas BPOM melakukan pemeriksaan terhadap label produk, tanggal kedaluwarsa, serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menerapkan standar keamanan pangan.

BPOM juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak menjual produk yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya. Selain itu, mereka diimbau untuk selalu menerapkan prinsip CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) dalam menjalankan usaha.

BPOM Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya keamanan pangan. Melalui kegiatan pengawasan ini, BPOM bertujuan mengurangi risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat konsumsi pangan olahan yang tidak memenuhi standar. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  BPOM Bengkulu dan Dinkes Bengkulu Utara Awasi Keamanan Takjil

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang aman, sehat, dan berkualitas selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. BPOM Bengkulu akan terus berupaya memastikan keamanan pangan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

\ Get the latest news /