
Bengkulu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan Layanan Peralihan Elektronik untuk seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Selasa (5/8/2025).
Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang diharapkan mampu mempercepat proses administrasi serta meningkatkan akurasi dan transparansi layanan kepada masyarakat.
Kegiatan launching yang digelar di Kantor Wilayah BPN Bengkulu ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Kepala Kantor Pertanahan, pejabat teknis dari seluruh kabupaten/kota, serta perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, Harmen Syafei, S.H., M.Si., turut hadir bersama pejabat pengawas sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital ini. Ia menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan Mukomuko dalam mengimplementasikan sistem layanan elektronik secara maksimal di wilayah kerjanya.
Selain dihadiri secara luring, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc., yang menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Bengkulu yang menempati peringkat kedua nasional dalam pelaksanaan Pra-Sertifikat Elektronik (Pra-Sertel) per 5 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Indera Imanuddin menegaskan bahwa pelaksanaan layanan elektronik ini merupakan tonggak penting dalam upaya modernisasi layanan pertanahan. Ia berharap langkah ini tidak hanya menjadi simbol transformasi digital, tetapi benar-benar dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Dengan diluncurkannya layanan ini, Provinsi Bengkulu menjadi salah satu wilayah yang terdepan dalam menyongsong digitalisasi pertanahan nasional, sejalan dengan arahan strategis Kementerian ATR/BPN dalam reformasi birokrasi dan pelayanan berbasis teknologi informasi.






