
Bengkulu – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu menjalin kerja sama dengan media online setempat untuk memperluas penyebaran informasi tentang tugas dan fungsi BKHIT. Plt. Kepala BKHIT Bengkulu, Sri Endah Ekandari, menyatakan bahwa meski anggaran terbatas, peran BKHIT dalam pengawasan harus tetap optimal.
“Kami mengajak media untuk membantu menyebarluaskan informasi penting tentang BKHIT. Meski tanpa anggaran publikasi khusus, kerja sama ini penting agar masyarakat memahami peran kami,” ujar Sri Endah.
BKHIT bertugas mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah NKRI, sesuai UU No. 21 Tahun 2019. Selain itu, BKHIT juga mengawasi lalu lintas tumbuhan, satwa liar, jenis asing invasif, serta keamanan pangan dan pakan.
Tak hanya fokus di Pos Lintas , BKHIT juga mendorong perekonomian di wilayah perbatasan. Mereka memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk ekspor, seperti perikanan dan pertanian. Setelah memastikan produk memenuhi standar, BKHIT menerbitkan Health Certificate atau Phytosanitary Certificate sebagai jaminan keamanan produk.
Perwakilan TVRI Bengkulu, Yusarman, menyambut positif kerja sama ini. “Kami siap mendukung program non-PNBP atau gratis untuk menyebarkan informasi tentang peran BKHIT kepada masyarakat,” katanya.
Dengan sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin paham pentingnya peran BKHIT dalam melindungi sumber daya alam dan mendukung perekonomian lokal. (Redaksi)