Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menertibkan bangunan liar di sepanjang Pantai Panjang hingga Pantai Jakat. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya revitalisasi kawasan wisata pantai agar lebih rapi dan menarik.
“Kami ingin pemandangan pantai tidak terhalang bangunan liar. Mulai dari Pasir Putih sampai Pantai Jakat harus bersih,” kata Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Sabtu (6/4).
Saat ini, OPD terkait sedang mendata bangunan semi permanen yang didirikan pedagang di kawasan Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, hingga Pantai Jakat. Bangunan tersebut kebanyakan dibuat dari kayu, papan, dan terpal bekas.
Dedy menegaskan, penertiban akan dilakukan secara humanis. Pemkot juga akan memasang lampu jalan di sepanjang kawasan pantai, yang pengerjaannya dimulai tahun ini.
“Penataan ini bertahap, tapi kami serius. Pantai harus bersih dan terang,” ujarnya.
Revitalisasi kawasan pantai ditargetkan rampung akhir 2025. Proyek ini masuk dalam prioritas RPJMD dan bertujuan menjadikan Pantai Panjang sebagai destinasi unggulan Kota Bengkulu.
Pemkot kini memiliki kewenangan penuh mengelola kawasan pantai setelah menerima surat resmi dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
“Surat dari gubernur sudah keluar, jadi kami langsung bergerak. Waktu terbatas, harus segera dieksekusi,” kata Dedy.
Pemkot berharap, setelah ditata, kawasan pantai bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dan memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar. (Red)