Bengkulu – Agen Statistik Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, resmi dikukuhkan pada Jumat (13/6/2025). Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) se-Kota Bengkulu oleh Wali Kota Bengkulu pada Selasa (20/5/2025).
Selain Padang Jati, agen statistik dari Kelurahan Kebun Geran, Tanah Patah, dan Sumber Jaya juga turut dikukuhkan.
“Program ini adalah bagian dari inisiatif nasional. Setiap daerah wajib melaksanakan program Kelurahan Cantik,” ujar Plt. Kepala BPS Kota Bengkulu, Sriwiyana Teguh Ananto.
Teguh menjelaskan bahwa Kelurahan Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik, serta kesadaran aparat kelurahan dan masyarakat dalam pengelolaan data. Dengan begitu, perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan bisa lebih tepat sasaran dan efektif.
“Program ini juga mencakup pembentukan agen statistik dan optimalisasi pemanfaatan data statistik di tingkat kelurahan,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Padang Jati, Edwin Kurniawan, menyambut baik pengukuhan agen statistik di wilayahnya. Ia menyebut, tahun ini Kelurahan Padang Jati menjadi satu-satunya dari 67 kelurahan di Kota Bengkulu yang mendapat pembinaan sebagai Kelurahan Cantik.
Kegiatan ini turut dihadiri Dinas Kominfo selaku walidata, statistisi dari BPS Kota Bengkulu, perwakilan Kecamatan Ratu Samban, perangkat kelurahan, agen statistik, dan masyarakat.