Sabtu, Maret 28, 2026
Beranda Nasional Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Kemnaker Janjikan Penyelesaian Cepat

Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Kemnaker Janjikan Penyelesaian Cepat

0
1

Jakarta – Pemerintah memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 ditindaklanjuti cepat dan terukur. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pengawasan harus berujung pada pemenuhan hak pekerja.

Menaker Yassierli meminta gubernur mengerahkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa laporan dari Posko THR Kemnaker maupun posko daerah. “Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” tegasnya.

Ia menekankan pengawas harus cepat melakukan pemeriksaan, menindaklanjuti sesuai kewenangan, dan memastikan perusahaan bayar THR. Langkah ini dilakukan karena jumlah aduan masih tinggi; pengawasan lapangan menjadi kunci untuk penyelesaian tuntas.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengungkapkan hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, tujuh Nota Pemeriksaan I, dan empat rekomendasi. Sebanyak 1.461 kasus dalam proses, 173 kasus selesai.

“Data ini menunjukkan seluruh aduan terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja secara nyata dan terukur,” ujarnya.

Kemnaker mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pembayaran THR. Kepatuhan regulasi dinilai indikator tanggung jawab perusahaan dan menjaga stabilitas hubungan industrial.

“Bayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran. Pemerintah akan memastikan hak pekerja terlindungi,” tegas Ismail.

Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak pekerja dan memperkuat kepastian hukum pada momentum Idulfitri.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]