Mendagri Imbau Kepala Daerah Jangan Bebani Pajak Warga

5

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar membuat kebijakan pajak dan retribusi yang berpihak kepada masyarakat.

“Saya mohon kepala daerah, setiap mengeluarkan kebijakan terkait pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” kata Tito dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Imbauan itu disampaikan menyusul kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang memicu unjuk rasa berujung ricuh.

Tito menekankan pentingnya perhitungan nilai jual objek pajak (NJOP) yang hati-hati agar tidak membebani warga. Ia juga meminta kepala daerah memberikan waktu cukup untuk sosialisasi kebijakan, misalnya menyusun aturan tahun ini tapi berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya.

Selain itu, kepala daerah diminta mempertimbangkan dinamika masyarakat dan menggunakan pendekatan responsif serta akomodatif, seperti dialog, sebelum kebijakan diterapkan.

Tito juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan tanpa melakukan aksi anarkis. “Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Ribu Lebih Ormas di Bengkulu, Jaduliwan: Yang Aktif 200an

Sebelumnya, pada Rabu (13/8), puluhan ribu warga Kabupaten Pati menggelar aksi di Alun-Alun Kota Pati menuntut Bupati Sudewo mundur karena dianggap arogan terkait kenaikan PBB-P2. Aksi itu berujung kericuhan dan bentrokan, hingga polisi mengambil tindakan.

\ Get the latest news /