Walikota Bengkulu Akan Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat dan Hotel Sistem Short Time

9

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu berencana menertibkan praktik prostitusi terselubung yang berkedok sebagai usaha panti pijat dan jasa perhotelan dengan sistem sewa kamar per jam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat kegiatan Sosialisasi Sinergi Forkopimda dengan Pelaku Usaha dalam Memperkuat Pariwisata dan Ekonomi Berkelanjutan untuk Masyarakat di Kota Bengkulu, yang digelar di Balai Kota Merah Putih, Kamis (24/7/2025).

Menurut Dedy, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang praktik asusila, terutama yang menyamar sebagai panti pijat namun menawarkan layanan plus-plus.

“Kedepan kita akan menertibkan dan merazia tempat-tempat prostitusi berkedok panti pijat. Modusnya pijat sejam, baru sebentar malah saling pijat. Ini jelas-jelas menyalahi,” tegas Dedy Wahyudi.

Selain panti pijat, Dedy juga menyoroti keberadaan hotel-hotel yang menawarkan sistem sewa kamar per jam atau short time. Menurutnya, praktik tersebut rentan menjadi celah bagi aktivitas prostitusi dan tidak mencerminkan nilai-nilai religius yang diusung oleh Kota Bengkulu.

Baca Juga:  Walikota Bengkulu Gaspol Program 4 in 1

“Sewa kamar sejam atau dua jam, ini bagaimana para pemilik hotel yang melakukannya? Tidak berkah. Sekali lagi saya bilang, ini tidak berkah. Sudahlah, hapuskan saja. Ini juga bertentangan dengan slogan Bengkulu Religius,” sambungnya.

\ Get the latest news /