
Bengkulu — Upaya Senator DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., dalam mendukung penyerapan tenaga kerja migran asal Bengkulu akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat resmi menyetujui pembentukan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Provinsi Bengkulu.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), H. Abdul Kadir Karding, dalam audiensi bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan jajaran, yang berlangsung di Kantor PPMI, Jakarta, Jumat (19/7).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Karding menyampaikan tiga program strategis yang akan segera diluncurkan di Bengkulu. Pertama, pembukaan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di provinsi ini. Kedua, pembangunan Pusat Pelatihan Calon Pekerja Migran (CPMI). Dan ketiga, pengadaan kelas Kurikulum Khusus di tingkat SMK dan Poltekkes untuk mempersiapkan lulusan yang siap bekerja ke luar negeri.
Menteri Karding juga dijadwalkan hadir dalam kunjungan kerja ke Bengkulu pada 28–29 Juli mendatang untuk meresmikan dan meninjau persiapan program-program tersebut.
Senator Destita yang merupakan lulusan Universitas Indonesia itu menjelaskan, dari target nasional 1,3 juta pekerja migran pada tahun 2024, baru sekitar 300 ribu yang terserap. Karena itu, Bengkulu memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja migran.
“Sebenarnya potensi kita untuk pekerja migran cukup banyak, apalagi sebelumnya ada program satu desa satu migran. Tercatat ada sekitar 1.500 calon pekerja. Jika difasilitasi dengan baik, jumlah ini bisa meningkat signifikan pada 2025,” ungkap Destita, Sabtu (19/7).
Dengan adanya kantor cabang BP2MI di Bengkulu, Destita berharap menjadi jembatan bagi warga Bengkulu yang ingin meniti karier di luar negeri secara legal, aman, dan terlatih.
“Selama ini Bengkulu mengandalkan staf dari daerah lain yang dikirim ke LTSA di Bengkulu. Karena itu kami berharap segera ada unit layanan yang berdiri permanen di sini,” ujarnya.