Bengkulu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu memberikan Anugerah Sahabat Media kepada Kajati Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., atas kiprahnya memimpin institusi peduli pers dengan keterbukaan informasi publik. Anugerah ini diberikan dalam rangka audiensi antara SMSI Provinsi Bengkulu dan Kajati Bengkulu.
Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Bengkulu yang telah menunjukkan keterbukaan informasi publik dan kedekatan dengan insan pers di Bengkulu.
”Kami memberikan Anugerah Sahabat Media kepada Kajati Bengkulu sebagai bentuk penghargaan atas kiprahnya dalam memimpin institusi peduli pers. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan semakin baik di masa depan,” ujarnya, di ruang kerja Kajati Bengkulu, Kamis (3/7/2025).
Kajati Bengkulu Viktor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih atas Anugerah Sahabat Media yang diberikan oleh SMSI Provinsi Bengkulu.
”Kami sangat menghargai sinergi yang baik antara Kejati Bengkulu dan insan pers di Bengkulu. Kami akan terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kerja sama dengan SMSI Provinsi Bengkulu,” katanya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Asintel Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, S.H., M.H., dan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H. Mereka semua menyambut baik kerja sama antara Kejati Bengkulu dan SMSI Provinsi Bengkulu.
SMSI Provinsi Bengkulu juga berencana untuk beraudiensi dengan Kejari se-Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antara lembaga penegak hukum dan media siber di Bengkulu.
Dengan pemberian Anugerah Sahabat Media ini, SMSI Provinsi Bengkulu berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi publik dan kerja sama antara lembaga penegak hukum dan media siber di Bengkulu.
Bengkulu
SMSI Bengkulu Berikan Anugerah Sahabat Media kepada Kajati Bengkulu
Ukuran Teks

Berita Terbaru
Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi Bahaya Judol ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih
BAZNAS Tanggung Rp142 Juta Biaya Pemulangan Jenazah PMI Risky Ade Saputra, Rp92 Juta Uang Duka Disiapkan
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Gebyar Semarak Merah Putih 2026
Pemprov Bengkulu Siapkan Lima Langkah Penguatan MBG, Libatkan Petani hingga BUMDes
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Ungkap Fakta di Balik Dua Video Kekerasan, Masyarakat Diimbau Waspadai Propaganda KKB
Polda Bengkulu Tindaklanjuti Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri