Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menindaklanjuti sejumlah tuntutan terkait persoalan agraria yang disuarakan masyarakat pada aksi peringatan Hari Tani Nasional 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menerima hearing Aliansi Rakyat Bersatu bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/10).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk membahas perkembangan tindak lanjut tuntutan aksi, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan agraria yang berdampak pada masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Hearing dipimpin langsung oleh Sekda Herwan Antoni bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, serta dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sri Herlin Despita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rico Yulyana, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca Juga:  Gubernur Bengkulu Investigasi Dugaan TPPO Warga Seluma yang Meninggal di Jepang

Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mif Tarul Ilmi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Deki Zulkarnain, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadi Haryanto, serta perwakilan Biro Hukum. Kehadiran perangkat daerah terkait diharapkan dapat mendukung pembahasan tuntutan sesuai bidang tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam pertemuan itu, Herwan Antoni menjelaskan bahwa sejumlah tuntutan yang disampaikan saat aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu telah mulai ditindaklanjuti. Pemerintah provinsi juga telah melakukan koordinasi dengan OPD teknis sehari setelah aksi berlangsung.

“Pada prinsipnya, apa yang telah diupayakan dan dijanjikan oleh pemerintah daerah sudah langsung kami tindak lanjuti secepat mungkin. Koordinasi dengan OPD teknis juga telah dilakukan. Namun, untuk memperoleh hasil dari tindak lanjut tersebut tentu membutuhkan proses,” ujar Herwan Antoni.

Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak yang berkaitan dengan persoalan agraria.

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan tersebut memerlukan koordinasi dan pembahasan yang cermat agar setiap langkah tindak lanjut dapat dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bengkulu Raih 6 Penghargaan sebagai Daerah dengan Pencatatan Pemutakhiran Keluarga Tercepat se-Indonesia

Melalui hearing ini, Pemprov Bengkulu berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjaga. Aspirasi yang disampaikan Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI Bengkulu diharapkan dapat dibahas secara komprehensif, dengan tindak lanjut yang jelas sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Pemerintah daerah juga diharapkan terus mengawal proses koordinasi agar persoalan agraria yang disuarakan masyarakat memperoleh perhatian dan penanganan yang semestinya.