DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Jukir Liar di Festival Tabut 2025

2

Bengkulu — Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, meminta Pemerintah Kota Bengkulu bersikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) tidak resmi selama pelaksanaan Festival Tabut 2025.

Menurutnya, Tabut sebagai pesta rakyat seharusnya menjadi ajang yang membawa kegembiraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, fasilitas pendukung seperti parkir harus dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan beban bagi pengunjung.

“Tabut itu kan pesta rakyat. Masyarakat harusnya dibuat bahagia, termasuk dalam hal parkir. Jangan sampai pungutan parkir malah membuat pengunjung tidak nyaman,” kata Rahmad.

Ia menegaskan, sektor parkir dalam perayaan Tabut memiliki potensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi itu bisa hilang jika retribusi parkir tidak masuk ke kas daerah karena ulah jukir liar.

“Pemkot harus memastikan bahwa petugas parkir memiliki surat tugas resmi. Supaya retribusi benar-benar masuk ke kas daerah dan berkontribusi pada PAD,” tegasnya.

Rahmad juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menertibkan jukir liar yang merugikan masyarakat dan menciptakan keresahan.

Baca Juga:  Pemkot Bengkulu Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Denda Buang Sembarangan Naik Rp50 Juta

“Kita harus kerja sama dengan aparat, agar pengunjung merasa aman dan nyaman. Jangan sampai adanya jukir liar malah menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan penataan dan pengawasan parkir yang baik, Festival Tabut 2025 tidak hanya menjadi ajang budaya dan hiburan, tetapi juga mampu memberi dampak ekonomi yang nyata bagi daerah.

\ Get the latest news /