Bengkulu – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait larangan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) di wilayah Bengkulu. Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, sebelum penindakan tegas dilakukan pada bulan berikutnya.
“Kami menghimbau kepada para pengguna jalan dan perusahaan angkutan untuk mematuhi ketentuan. Kendaraan tidak boleh ODOL, tidak boleh menambah-nambah muatan, baik ke atas maupun ke belakang,” tegas Hendri saat ditemui, Rabu (11/6).
Hendri menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri. Pihaknya sudah melakukan zoom virtual dengan Kakorlantas Polri yang dipimpin oleh Wamen Perhubungan.
“Dalam beberapa hari ke depan, surat himbauan akan kami layangkan kepada perusahaan-perusahaan angkutan untuk menertibkan kendaraannya,” katanya.
Penindakan tegas bagi kendaraan ODOL akan dilakukan bersama pihak kepolisian. “Sosialisasi dulu, setelah itu baru tindakan tegas. Ini tidak hanya Dishub, tapi juga bersama kepolisian,” tambahnya.
Menurut Hendri, beban maksimal untuk jalan arteri di Bengkulu adalah 8 ton di luar berat kendaraan, sehingga total maksimalnya bisa mencapai 12 ton. Namun, kendaraan yang masuk jalan khusus seperti Bengkulu Outer Ring Road (BOR) bisa mengangkut hingga 12 ton atau lebih.
“Tapi yang tidak boleh itu, kendaraannya over dosis, over dimensi, nambah-nambah. Itu yang jadi sasaran,” ujarnya.
Ia juga memaparkan ketentuan penindakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan PM 134. “Kelebihan muatan 5-20% akan ditilang. Tapi kalau lebih dari 20%, maka kendaraan dilarang melanjutkan perjalanan dan harus berhenti,” terang Hendri.
Dengan langkah ini, Dishub Bengkulu berharap seluruh pengguna jalan dapat mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendukung kelestarian infrastruktur jalan yang ada.
Sejumlah kabupaten dan kota di Bengkulu juga telah menggelar sosialisasi serupa. “Bengkulu Kota, Kepahiang, Bengkulu Utara, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan angkutan,” pungkasnya.