Mukomuko – Jumlah desa mandiri di Kabupaten Mukomuko melonjak signifikan pada akhir 2024. Berdasarkan data terbaru Indeks Desa Membangun (IDM), jumlah desa mandiri bertambah menjadi 20 desa, naik drastis dari sebelumnya hanya 9 desa. Peningkatan ini membawa angin segar bagi pembangunan desa dan penyaluran Dana Desa di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, S.Sos.I, mengatakan data IDM diperoleh melalui pemutakhiran yang melibatkan kepala desa dan pendamping lokal.
“Peningkatan 11 desa mandiri ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak terkait. IDM bukan sekadar angka, tetapi dasar penting untuk menentukan alokasi Dana Desa tahun 2025 dari pemerintah pusat,” kata Wagimin, Minggu, 18 Mei 2025.
Desa mandiri, kata dia, adalah desa yang sudah memenuhi standar ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara optimal. Status ini memberikan keuntungan dalam pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Desa mandiri mendapatkan pencairan dana dalam dua tahap: 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua. Berbeda dengan desa reguler yang menerima 40 persen lebih dulu, baru sisanya 60 persen,” jelas Wagimin.
Dengan bertambahnya desa mandiri, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Mukomuko juga meningkat. Hal ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh desa di Mukomuko dapat meraih status desa mandiri, sehingga Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih berkualitas,” tutupnya.
Peningkatan jumlah desa mandiri ini menjadi bukti kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Mukomuko, yang terwujud berkat kerja sama erat antara pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat.