Cahaya Perempuan Bengkulu Gelar Diskusi Cegah Perkawinan Usia Anak di Seluma

9
Cahaya Perempuan Bengkulu mengadakan Diskusi Forum Multi Stakeholder (FMS) dan Feminis Birokrat (FEMOKRAT) tentang pencegahan dan penangganan perkawinan usia <19 tahun dengan perspektif GEDSI (Gender Equality Disability and Social Inclusion). Di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, pada kamis (24/4/2025).

Seluma – Cahaya Perempuan Bengkulu mengadakan Diskusi Forum Multi Stakeholder (FMS) dan Feminis Birokrat (FEMOKRAT) dengan fokus pada pencegahan dan penanganan perkawinan usia di bawah 19 tahun. Kegiatan ini mengusung perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Kamis (24/4/2025).

Diskusi ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya mencegah perkawinan usia anak serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

“Dalam kondisi kita saat ini, tak ada lagi ruang aman bagi perempuan. Ironisnya, pelaku kekerasan justru banyak berasal dari lingkungan terdekat,” ujar Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Bengkulu, Leksi Oktavia.

Kegiatan ini melibatkan berbagai perwakilan instansi di Kabupaten Seluma, termasuk Bappeda, DP3APPKB, Diskominfosantik, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, BKKBN, Dinas PMD, KUA, pemerintah kecamatan dan desa, FKPAR, puskesmas, sekolah, tokoh agama, dan tokoh adat.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan partisipasi aktif dari para peserta yang memberikan berbagai masukan serta pertanyaan konstruktif.

“Pencegahan perkawinan usia anak tak bisa hanya dibebankan pada DP3APPKB. Kita perlu sinergi semua pihak, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan,” kata Mazda dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Bupati Seluma Launching Program MBG di SDN 65 Seluma

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya setiap instansi berkomitmen untuk melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di lingkungan masing-masing.

Kesepakatan bersama untuk mendorong lahirnya kebijakan daerah yang tegas melarang perkawinan usia anak.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak, sekaligus mewujudkan Kabupaten Seluma yang lebih inklusif dan ramah anak.

\ Get the latest news /