Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak, Senator Destita Minta Dukungan Pusat untuk Program Prioritas Daerah

16

Jakarta — Dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Rabu (23/4), Senator Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Rapat yang digelar di Gedung DPD RI ini mengusung agenda Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan fokus pada perlindungan dari kekerasan, penganiayaan, penelantaran, dan diskriminasi. Rapat juga membahas Program Kerja Prioritas KemenPPPA tahun 2025 di berbagai provinsi, dan dihadiri langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut, Senator Destita menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap program-program pemberdayaan perempuan khususnya untuk wilayah di Provinsi Bengkulu.

“Untuk anak yang kuat, ibu-ibunya juga harus kuat dan berdaya. Kami harap ada alokasi khusus untuk pelatihan-pelatihan bagi ibu-ibu dalam menunjang ekonomi keluarga, terutama di Bengkulu,” ujarnya.

Destita juga menyoroti masih maraknya kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan, dan meminta adanya sinergi lintas sektor serta sanksi tegas terhadap para pelaku, termasuk jika pelakunya adalah pendidik. Dengan adanya kerjasama lintas sektor termasuk mengoptimalkan peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, diharapkan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dapat ditekan.

Baca Juga:  Senator Destita: Sampah di Bengkulu Belum Terkelola dengan Baik

Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya alokasi bantuan pendampingan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat selama ini alokasi bantuan hukum masih sangat minim sehingga kerap penangananya tidak maksimal, bahkan beberapa korban memutuskan untuk menutup kasus.

“Di Bengkulu, alokasi untuk pendampingan hukum masih sangat minim. Padahal, biaya psikolog dan pengacara tidak sedikit,” tuturnya.

Ia juga menyambut baik kerja sama KemenPPPA dengan BCA dalam mengoptimalkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan mendorong agar layanan ini dapat menjangkau hingga tingkat desa secara real-time.

“Program seperti ini perlu diintegrasikan dengan aplikasi seperti yang pernah ada, agar laporan kekerasan bisa ditangani dengan cepat,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya itu juga mengungkapkan harapannya agar Bengkulu dapat segera memiliki rumah aman bagi korban kekerasan, serta didorong menjadi provinsi layak anak.

“Dari 14 provinsi yang masuk kategori layak anak pada 2023, Bengkulu belum termasuk. Kami sangat berharap mendapatkan bimbingan agar Bengkulu bisa segera menyusul,” pungkasnya.

Baca Juga:  Senator Destita Khairilisani: Idulfitri sebagai Momentum Kebersamaan dan Kepedulian untuk Bengkulu

Menteri PPPA menyambut baik semua aspirasi daerah yang disampaikan Senator dan segera akan menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan dengan mengoptimalkan program yang ada. Ia berharap rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pusat dan daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia. (Red/B)

\ Get the latest news /