Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Layanan di Libur Lebaran

27
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.

Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur Idul Fitri 2025. Layanan ini tersedia pada 3 dan 4 April 2025 dengan jam operasional normal.

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menegaskan bahwa layanan tetap berjalan demi memastikan warga bisa mengurus dokumen tanpa kendala.

“Pada tanggal tersebut, jam operasional tidak berubah,” ujar Widodo.

Layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan E-KTP, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengurusan dokumen bagi warga yang baru datang atau pindah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan pelayanan terbaik. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, juga menginstruksikan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan administrasi kependudukan meskipun dalam suasana libur.

“Pemkot Bengkulu memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan tanpa terhambat libur. Memberikan pelayanan optimal adalah prioritas kami,” tambah Widodo.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini, terutama bagi yang membutuhkan dokumen penting. Dukcapil menjamin seluruh proses berjalan lancar agar warga mendapatkan layanan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Respon Cepat Walikota Dedy, Genangan Air di Malabero Tuntas Diatasi

Dengan kebijakan ini, masyarakat Kota Bengkulu bisa mengurus dokumen kependudukan lebih mudah tanpa harus menunggu libur Lebaran berakhir. (Redaksi)

\ Get the latest news /