Kemenkeu Salurkan Rp30,35 Miliar Dana Desa di Bengkulu

14
Ilustrasi dana desa.

Bengkulu – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa hingga Februari 2025, penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp30,35 miliar atau 2,92% dari total pagu sebesar Rp1,03 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 72 desa di tiga kabupaten, yaitu Mukomuko, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, mengatakan Kabupaten Mukomuko menjadi wilayah dengan penyaluran dana desa tertinggi, yaitu sebesar Rp18,23 miliar. Sementara itu, Kabupaten Kepahiang menerima Rp11,78 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan Rp334,15 juta.

“Untuk penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu saat ini baru mencapai Rp30,32 miliar dari total alokasi yang disediakan sebesar Rp1,03 triliun,” ujar Irfan dalam keterangannya.

Irfan mengakui bahwa jumlah dana desa yang telah disalurkan masih jauh dari target yang ditetapkan. Ia mengimbau seluruh desa di Bengkulu agar segera memanfaatkan anggaran dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, dana desa merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.

Baca Juga:  Dorong Semangat Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Bengkulu Dikukuhkan

“Batas waktu penyaluran dana desa tahap pertama dapat dilakukan hingga Juni 2025. Kami mengingatkan pemerintah desa untuk segera memenuhi persyaratan administrasi agar tidak terjadi keterlambatan,” jelas Irfan.

Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh desa untuk pencairan dana desa tahap pertama antara lain Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Keputusan Kepala Desa mengenai daftar keluarga penerima manfaat BLT Desa, jika menganggarkan BLT Desa.

“Kami berharap persyaratan penyaluran dana desa bisa segera dipenuhi oleh desa dan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat,” tuturnya.

Irfan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Ia berharap dana yang telah disalurkan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pengembangan usaha masyarakat desa.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Dengan masih rendahnya realisasi penyaluran dana desa dibandingkan total alokasi, pemerintah daerah di Bengkulu diharapkan dapat lebih aktif mendorong desa-desa untuk segera mengakses dana tersebut. Hal ini demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Baca Juga:  Inflasi di Bengkulu Terkendali, Berikut Upaya Pemprov

“Ke depan, DJPb Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan desa untuk memastikan penyaluran dana desa berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Irfan. (Redaksi)

\ Get the latest news /