
Bengkulu – Situasi fiskal Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi. Salah satu respons yang diambil adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk di tingkat pemerintahan daerah.
Merespons kebijakan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, meminta seluruh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tetap menjalankan tugas dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan fokus pada skala prioritas pembangunan.
“Tentunya Inpres tersebut harus kita pedomani dan tidak perlu gaduh karena harus kita laksanakan sesuai hierarki agar dana pembangunan daerah Provinsi Bengkulu bisa dirasakan masyarakat dengan tepat guna, tanpa mengesampingkan aspek pelayanan secara prima,” ujar Wagub Mian dalam Apel Bersama Kepala OPD dan jajaran ASN Pemprov Bengkulu di Lapangan Apel Pemprov Bengkulu, Selasa (25/2).
Baca berita lainnya : Pimpin Apel Perdana, Wagub Mian : Semangat Baru, Kerja Cepat Bantu Rakyat
Mian menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik dan pembangunan di daerah. Sebaliknya, langkah tersebut harus dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.
Wagub Mian juga meminta ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik atau spekulasi di luar kebijakan yang telah ditetapkan. Baginya, efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi juga tentang bagaimana memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Mian menyampaikan pesan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kepada seluruh jajaran OPD dan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab tanpa ragu.
“Jangan menunggu, jangan ragu dalam melaksanakan tugas dan tupoksi, terutama untuk hal-hal rutin yang memang efektif dan sesuai dengan regulasi,” kata Mian.
Menurutnya, penyerapan anggaran harus tetap berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD. Kebijakan efisiensi bukan alasan untuk memperlambat kinerja birokrasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa program yang masih harus menunggu arahan lebih lanjut, seperti surat edaran dari Menteri Keuangan atau petunjuk teknis lainnya.
“Jadi untuk itu ketika masih menunggu, hal lain harus disiapkan sebaik mungkin, supaya penyerapan anggaran bisa optimal di 100 hari kerja Gubernur dan Wagub Bengkulu,” tegasnya.
Selain menyoroti kebijakan efisiensi anggaran, Mian juga mengingatkan ASN Pemprov Bengkulu untuk tetap menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah, mengingat bulan suci Ramadan 1446 Hijriah semakin dekat.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk tetap fokus bekerja sambil menjalankan ibadah dengan khusyuk. Menurutnya, kedisiplinan dalam menjalankan tugas selama Ramadan akan membawa keberkahan bagi Pemprov Bengkulu secara keseluruhan.
“Semua ini tidak lain agar keberkahan dan rahmat diberikan kepada Pemprov Bengkulu dan pada akhirnya bisa bagus di akhir perjalanannya,” ujar Mian.
Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran menjadi tantangan baru bagi pemerintahan daerah, termasuk Pemprov Bengkulu. Namun, dengan strategi yang tepat dan koordinasi yang baik, kebijakan ini diharapkan dapat tetap menjaga stabilitas pembangunan di Bengkulu tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan komitmen untuk menjalankan prinsip efisiensi dan efektivitas, Pemprov Bengkulu bertekad untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sambil tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Redaksi)