Kamis, September 17, 2026
Beranda Berita Pungutan Parkir Indomaret-Alfamart Ditolak Legislator Bengkulu, Rodi: Jangan Bebani Rakyat

Pungutan Parkir Indomaret-Alfamart Ditolak Legislator Bengkulu, Rodi: Jangan Bebani Rakyat

0
12

Bengkulu — Rencana penerapan pungutan parkir di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sebagai salah satu upaya membuka lapangan kerja di Kota Bengkulu mendapat penolakan dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., MM.

Rodi mengatakan, upaya menciptakan lapangan kerja harus dilakukan tanpa menambah beban pengeluaran masyarakat. Ia mendukung penyerapan tenaga kerja, tetapi menolak jika pembiayaannya berasal dari pungutan parkir yang dibebankan kepada konsumen.

“Saya sangat menghargai niat baik elemen masyarakat yang menginginkan penambahan lapangan pekerjaan. Namun, menjadikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart sebagai solusi, itu bukan jalan yang benar,” kata Rodi dalam pernyataan resminya.

Menurut Rodi, pungutan parkir akan menambah biaya masyarakat saat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Konsumen minimarket, kata dia, berasal dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja hingga pelajar.

“Yang belanja itu ibu rumah tangga, pekerja yang mampir membeli sarapan, hingga pelajar. Kita tidak boleh membuka lapangan kerja dengan cara membebani masyarakat sendiri,” tegasnya.

Soroti Kontribusi Gerai Ritel

Baca Juga:  TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Rodi juga menyoroti kontribusi gerai ritel modern terhadap pendapatan daerah melalui kewajiban pajak dan retribusi sesuai ketentuan.

Ia menilai pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan yang sah tersebut untuk mendukung program penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Indomaret dan Alfamart yang beroperasi di Kota Bengkulu sudah membayar pajak dan retribusi yang sah kepada pemerintah daerah. Dari sumber pendapatan yang sah inilah seharusnya program peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja didorong,” ujarnya.

Selain persoalan beban masyarakat, Rodi meminta rencana pungutan parkir di gerai ritel modern dikaji berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menilai mekanisme dan dasar hukum pungutan perlu dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai fasilitas yang selama ini digunakan konsumen kemudian menjadi sumber pungutan tanpa dasar yang jelas. Ini harus dikaji secara hati-hati agar tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

Dorong Investasi dan UMKM

Rodi mendorong Pemerintah Kota Bengkulu memperluas investasi, memperkuat sektor UMKM, serta membuka ruang bagi usaha kreatif dan produktif sebagai langkah menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga:  Asman Dorong Bank Fadhilah Kolaborasi dengan Sektor Perumahan

Menurutnya, pertumbuhan aktivitas ekonomi baru akan membuka peluang kerja sekaligus meningkatkan sumber pendapatan masyarakat.

“Saya mendukung penambahan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kota Bengkulu. Saya juga menghargai semangat seluruh elemen masyarakat yang memperjuangkan hal tersebut,” jelasnya.

Namun, Rodi tetap menolak pungutan parkir di gerai Indomaret dan Alfamart jika kebijakan tersebut dijadikan instrumen untuk menciptakan lapangan kerja.

“Saya tidak setuju jika solusinya adalah pungutan parkir Alfamart dan Indomaret. Jangan sampai kesejahteraan sebagian orang dibebankan kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Ia berharap pembahasan mengenai parkir di gerai ritel modern dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan regulasi, kepentingan masyarakat, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi di Kota Bengkulu.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]