Jakarta — Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mendorong pemerintah membuka peluang bagi Pertashop yang memenuhi persyaratan untuk ikut menyalurkan BBM subsidi secara resmi. Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi HPMPI bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa 8 September 2026.
Ketua Umum DPP HPMPI Steven mengatakan jaringan Pertashop yang telah tersebar di berbagai daerah dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM subsidi. Saat ini, Pertashop masih dibatasi untuk menjual BBM nonsubsidi.
Menurut Steven, sekitar 6.500 outlet Pertashop telah beroperasi hingga wilayah pelosok Indonesia. Karena itu, sebagian jaringan yang memenuhi ketentuan dinilai dapat dikembangkan menjadi SPBU Kompak atau lembaga penyalur BBM subsidi.
“Untuk rekan-rekan wilayah Pertashop yang memungkinkan dan memenuhi kriteria, mohon sekiranya dapat diizinkan dibukakan peluang menjadi SPBU Kompak ataupun menjadi SPBU menjadi lembaga penyalur,” kata Steven.
HPMPI juga menyoroti perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang membuat sebagian masyarakat cenderung mencari BBM subsidi. Kondisi tersebut dinilai turut membuka peluang munculnya penjualan BBM subsidi melalui pengecer.
Steven meminta pemerintah memperkuat penertiban penjualan BBM subsidi secara eceran sekaligus mempertimbangkan jaringan Pertashop sebagai jalur distribusi resmi di daerah. Menurutnya, jaringan yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan daripada membangun pola penyaluran baru dari awal.
“Penertiban eceran. Karena sudah ada jaringan kami di seluruh wilayah pelosok Indonesia. Kenapa tidak dimanfaatkan?” ujarnya.
Selain persoalan penyaluran BBM subsidi, HPMPI meminta keberlanjutan usaha Pertashop dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan tersebut diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dalam penyaluran barang subsidi dengan program lembaga atau badan usaha lainnya.
Steven turut menyinggung rencana Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilibatkan dalam penyaluran barang subsidi. Ia menilai program tersebut dapat disinergikan dengan jaringan Pertashop yang telah berjalan di berbagai wilayah.
“Kita menghindari adanya tumpang tindih. Akan lebih baik kalau kita bisa kombinasi, kolaborasi,” katanya.
Audiensi HPMPI dengan Komisi XII DPR RI dipimpin anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, Fraksi Partai Golkar. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi HPMPI menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pengusaha Pertashop sekaligus menawarkan skema pemanfaatan jaringan yang telah tersedia.
HPMPI berharap pembahasan bersama DPR RI dapat mendorong kebijakan yang memberikan kepastian bagi keberlanjutan usaha Pertashop. Di sisi lain, jaringan Pertashop diharapkan dapat diberi ruang lebih besar untuk mendukung pemerataan akses energi bagi masyarakat.







