Sabtu, Agustus 29, 2026
Beranda Berita ‎Hibah BMA Lebong Nihil di APBD-P 2026, Pelestarian Adat Tanpa Dukungan Anggaran...

‎Hibah BMA Lebong Nihil di APBD-P 2026, Pelestarian Adat Tanpa Dukungan Anggaran di Era Bupati Azhari

0
26

LEBONG — Rabu (26/8/2026) menjadi momen yang menyisakan catatan ironis bagi masyarakat adat Kabupaten Lebong. Saat DPRD Lebong bersama Pemerintah Daerah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Badan Musyawarah Adat (BMA) Lebong resmi tidak mendapatkan alokasi dana hibah sama sekali — nol rupiah.

‎Usulan anggaran yang diajukan BMA Lebong untuk mendukung program kerja periode 2026–2031 — mencakup pelestarian seni budaya, hukum adat, tanah adat, serta percepatan pengesahan Perda Adat — tidak dibahas dan tidak dimasukkan dalam dokumen anggaran yang disepakati. Ketiadaan dukungan anggaran ini terjadi di masa pemerintahan Bupati H. Azhari, S.H., M.H.

‎Ketua BMA Lebong, Ariyanto, menyampaikan kekecewaan namun tetap teguh setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Lebong.

‎”Saya menyayangkan usulan hibah tidak dibahas dalam proses penganggaran. Padahal anggaran yang kami ajukan berkaitan dengan program pengakuan hukum adat di Bumi Swarang Patang Stumang. Namun tidak jadi masalah meskipun tidak dianggarkan. Tugas kita sudah mengusulkan, dan kita tetap bekerja sesuai tupoksi dan program kerja yang sudah disusun,” ujar Ariyanto.

‎Keputusan memotong habis anggaran hibah bagi lembaga adat ini beriringan dengan realitas penganggaran lain yang mencuat di APBD-P 2026. Di saat BMA — sebagai benteng warisan identitas daerah — tidak mendapat satu rupiah pun, Pemkab Lebong justru tetap mengalokasikan pengadaan empat unit kendaraan dinas senilai Rp3 miliar untuk Bupati dan Sekda.

‎Kondisi ini memperpanjang rentetan ketidakpastian anggaran bagi lembaga kemasyarakatan di Lebong. Sebelumnya, pada APBD 2026, dana hibah bagi seluruh ormas dan LSM sudah dipastikan nihil dengan alasan efisiensi anggaran. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pemangkasan anggaran justru jatuh pada pihak yang menjaga kearifan lokal, sementara pos-pos lain tetap berjalan.

‎Pertanyaan yang kini mengemuka di kalangan pemerhati budaya dan masyarakat adat: Apakah pelestarian adat, pengakuan hukum adat, dan perlindungan tanah adat bukan prioritas di era pemerintahan ini? Atau ada pertimbangan lain yang membuat BMA Lebong — satu-satunya lembaga payung adat di kabupaten ini — dipangkas habis dari daftar penerima hibah?

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebong terkait alasan tidak diakomodasinya usulan hibah BMA dalam APBD Perubahan 2026. BMA Lebong sendiri berkomitmen tetap menjalankan tugasnya demi masyarakat adat, meski harus berjuang tanpa dukungan anggaran dari daerah.

Baca Juga:  Bentuk Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan

[wpforms id="149" title="true" description="true"]