Rabu, Agustus 26, 2026
Beranda Berita KPPN Bengkulu Serap Masukan Publik untuk Perbaikan Layanan

KPPN Bengkulu Serap Masukan Publik untuk Perbaikan Layanan

0
2
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Rabu, 26 Agustus 2026.

Bengkulu – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Rabu, 26 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi pengguna layanan dan pemangku kepentingan menyampaikan masukan terkait kualitas serta pengembangan pelayanan KPPN.

Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan yang berasal dari berbagai unsur masyarakat dan pengguna layanan. Peserta terdiri atas 16 perwakilan satuan kerja dan pemerintah daerah mitra KPPN, dua akademisi, dua pelaku UMKM, dua perwakilan media massa, dua perwakilan LSM, serta satu lurah.

Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana, meminta satuan kerja di wilayah KPPN Bengkulu terus meningkatkan kompetensi pengelola keuangan dan memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, penguatan kapasitas dan digitalisasi diperlukan agar pengelolaan keuangan negara berjalan lebih efektif, efisien, dan akurat.

Ia juga mendorong FKP dimanfaatkan sebagai forum untuk membahas kendala sekaligus menyusun perbaikan layanan. Irfan menegaskan KPPN dan satuan kerja merupakan mitra yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:  Rajawali Indonesia Datangkan Guns N' Roses ke Jakarta, Fans Sambut Antusias

“KPPN dan satuan kerja bukanlah dua entitas yang terpisah, melainkan mitra yang bersama-sama menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara. Keberhasilan satuan kerja merupakan keberhasilan kita bersama, dan setiap tantangan harus kita selesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Irfan juga meminta satuan kerja memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, menjaga akurasi data keuangan dan aset, serta menyelesaikan rekonsiliasi tepat waktu. Kepatuhan terhadap regulasi, pemanfaatan teknologi digital, dan penguatan pengendalian intern juga dinilai penting untuk menjaga kualitas laporan keuangan.

Kepala KPPN Bengkulu, Mohammad Arief Barata, mengatakan layanan KPPN mencakup pencairan dana, penyaluran dana transfer ke daerah, pembinaan UMKM, Financial Advisor, hingga Regional Chief Economist. Karena cakupan layanan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara dan pembangunan daerah, KPPN terus mendorong pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.

“Ini jadi ruang kami mendengarkan kebutuhan dan harapan para pengguna layanan. Sehingga masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan layanan yang berkelanjutan,” kata Arief.

Dalam forum itu, KPPN Bengkulu memaparkan profil organisasi, capaian kinerja, hasil Survei Kepuasan Masyarakat, serta sejumlah inovasi pelayanan. Hasil pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan II 2026 menunjukkan KPPN Bengkulu memperoleh nilai 4,94 dari skala 5 atau berada dalam kategori sangat baik.

Baca Juga:  Ketua DPD IMM Bengkulu Dorong Pendidikan Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Arief menjelaskan layanan KPPN juga mencakup pencairan dana APBN melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan negara, konsultasi, serta asistensi pengelolaan keuangan. Selain itu, tersedia pembinaan bendahara dan satuan kerja, pengelolaan rekening pemerintah, serta layanan pengaduan dan informasi publik tanpa biaya.

KPPN Bengkulu dalam forum tersebut turut memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan Tahun 2026. Penguatan itu diarahkan untuk meningkatkan ketepatan, keandalan, transparansi, dan kepatuhan dalam penyusunan serta penyampaian laporan keuangan oleh satuan kerja.

Pada kegiatan yang sama, KPPN Bengkulu meluncurkan inovasi layanan TABOT016. Inovasi tersebut mengintegrasikan sejumlah layanan KPPN dalam satu wadah untuk memudahkan satuan kerja dan pemangku kepentingan memperoleh informasi serta mengakses layanan secara lebih cepat dan responsif.

Forum berlangsung secara interaktif dengan peserta menyampaikan kritik, saran, dan usulan perbaikan. Masukan yang muncul antara lain berkaitan dengan optimalisasi media komunikasi, peningkatan efektivitas konsultasi, serta pengembangan layanan berbasis digital.

Sebagai tindak lanjut, KPPN Bengkulu menyusun dan menandatangani Berita Acara Kesepakatan yang memuat rekomendasi perbaikan layanan. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan pengguna.

Baca Juga:  Karantina Bengkulu Perketat Pengawasan Pelabuhan Pulau Baai Selama Nataru

[wpforms id="149" title="true" description="true"]