Bengkulu – Anggota DPD RI/MPR RI asal Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyerap aspirasi dewan guru SMAN 6 Bengkulu Utara dalam agenda reses, Sabtu (25/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pendidikan, mulai dari pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerataan guru hingga status PPPK.
Guru meminta adanya peningkatan kualitas dan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di sekolah. Program tersebut diharapkan mampu memenuhi standar gizi, kebersihan, kecukupan porsi, serta kebutuhan peserta didik.
Selain MBG, persoalan penataan tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Guru berharap pemerataan tenaga pengajar dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan, kompetensi, dan bidang keahlian agar proses pembelajaran berjalan lebih optimal.
Dewan guru juga menyampaikan aspirasi mengenai pemberhentian tenaga PPPK. Mereka meminta kejelasan mengenai dasar dan mekanisme pemberhentian serta kepastian pemenuhan hak bagi guru yang terdampak.
Menurut para guru, kepastian status dan keberlanjutan tenaga pendidik diperlukan agar persoalan kepegawaian tidak berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar. Ketersediaan guru yang sesuai kompetensi juga dinilai penting untuk menjaga kualitas pendidikan di sekolah.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, diperlukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, khususnya menyangkut kualitas makanan, kecukupan gizi, kebersihan, distribusi, dan ketepatan sasaran. Pengawasan juga perlu diperkuat agar program yang menyasar peserta didik tersebut berjalan sesuai tujuan.
Untuk persoalan tenaga pendidik, Dinas Pendidikan didorong melakukan pemetaan dan penataan guru berdasarkan kualifikasi serta kompetensi. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kebutuhan mata pelajaran di sekolah dipenuhi oleh tenaga pengajar yang memiliki latar belakang sesuai.
Terkait PPPK, pemerintah didorong melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap kasus pemberhentian guru. Proses tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai status, dasar keputusan, mekanisme pemberhentian, serta pemenuhan hak tenaga pendidik yang terdampak.
Di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan diharapkan memperkuat pemetaan dan pemerataan guru sekaligus melakukan koordinasi terkait persoalan PPPK. Pemerintah provinsi juga didorong meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG pada satuan pendidikan di Bengkulu.
Sementara di tingkat pusat, aspirasi yang dibawa mencakup penataan dan pemerataan guru sesuai kompetensi dan kebutuhan sekolah. Selain itu, diperlukan evaluasi kebijakan PPPK serta penguatan standar dan pengawasan Program MBG untuk memastikan keamanan pangan, kecukupan gizi, kualitas makanan, dan ketepatan sasaran.
Pertemuan yang berlangsung pukul 11.30 hingga 12.45 WIB tersebut menjadi bagian dari agenda reses Destita di daerah pemilihan Bengkulu pada 15 Juli hingga 3 Agustus 2026. Berbagai masukan dari dewan guru akan menjadi bahan bagi Destita untuk diperjuangkan melalui kewenangannya sebagai anggota DPD RI.







