Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Seluma mendukung rencana kerja sama pembangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Provinsi Bengkulu. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat finalisasi draf perjanjian kerja sama yang digelar di Ruang Rapat Hidayah Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, Senin (3/8/2026).
Kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Seluma. Program ini ditujukan untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih efektif dalam menangani persoalan sampah lintas daerah.
Rapat membahas pembagian peran, tanggung jawab, serta mekanisme pengelolaan TPST Regional sebagai dasar pelaksanaan kerja sama antar pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Seluma diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Seluma, Hendarsyah.
Hendarsyah mengatakan Pemkab Seluma mendukung penuh pembangunan TPST Regional karena dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kualitas lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antardaerah diperlukan agar penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Pemkab Seluma berkomitmen mendukung penuh program ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi dampak pencemaran, dan mewujudkan Seluma yang bersih dan berkelanjutan,” kata Hendarsyah.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah di Provinsi Bengkulu menjadi lebih efisien, mampu menekan pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kualitas pelayanan persampahan bagi masyarakat.







