Bengkulu — Sebanyak 270 meter kubik kayu karet olahan asal Bengkulu dikirim ke Tiongkok, Sabtu (11/7/2026). Pengiriman komoditas tersebut difasilitasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bengkulu.
Ekspor dilakukan setelah kayu karet olahan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan yang ditetapkan negara tujuan. Karantina Bengkulu melakukan pemeriksaan untuk memastikan komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Kepala Karantina Bengkulu, Betty Fajarwati, mengatakan kelancaran ekspor tidak terlepas dari kerja sama pemerintah dan pelaku usaha. Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga mutu sekaligus memastikan produk asal Bengkulu dapat memenuhi standar pasar internasional.
“Karantina tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan terhadap sumber daya alam hayati melalui tindakan karantina. Karantina juga berperan sebagai fasilitator perdagangan yang memastikan komoditas ekspor memenuhi persyaratan negara tujuan,” ujar Betty.
Sebelum diberangkatkan, kayu karet olahan menjalani pemeriksaan dokumen, fisik, dan kesehatan serta perlakuan sesuai ketentuan Tiongkok. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Karantina Bengkulu menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai dokumen jaminan kesehatan tumbuhan.
Sertifikasi tersebut menjadi salah satu syarat penting agar produk kayu asal Bengkulu dapat diterima di negara tujuan. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas ekspor Indonesia.
Data Best Trust Barantin mencatat ekspor kayu karet olahan Bengkulu ke Tiongkok sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026 mencapai 727,26 meter kubik. Komoditas senilai sekitar Rp4 miliar itu dikirim sebanyak tiga kali melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Capaian tersebut menunjukkan kayu karet olahan masih menjadi salah satu komoditas Bengkulu yang memiliki pasar di luar negeri. Tiongkok menjadi salah satu negara tujuan yang menyerap produk kayu olahan dari daerah tersebut.
Barantin terus mendorong kelancaran arus ekspor dengan memastikan setiap komoditas memenuhi standar keamanan hayati negara tujuan. Pelayanan karantina juga diarahkan untuk mendukung peningkatan daya saing produk daerah di pasar global.
“Dengan sertifikasi karantina yang tepat dan ketat, kami mendukung kelancaran akses pasar internasional bagi komoditas dan produk pertanian asal Bengkulu. Peningkatan ekspor tentunya berimplikasi positif terhadap perekonomian masyarakat,” tutup Betty.







