Bengkulu Selatan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Jumat (10/7/2026). Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan dan dipimpin Rito Cendi Piawan, S.E. bersama Sudiman Situmeang sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan di dalam rutan.
Petugas memeriksa seluruh kamar hunian secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur, lemari hingga barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan razia.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., mengatakan razia rutin merupakan upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, maupun senjata tajam. Menurutnya, pengawasan berkala menjadi bagian dari komitmen menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan razia ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam. Kami ingin memastikan Rutan Kelas IIB Manna tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Hannibal.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Seluruh warga binaan juga bersikap kooperatif selama proses razia berlangsung sehingga kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Hannibal menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menjalankan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Razia berkala diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan di Rutan Kelas IIB Manna.







