Bengkulu – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam pengelolaan informasi publik dan literasi digital. Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa bersama jajaran dengan Asisten Intelijen Kejati Bengkulu Rolly Manampiring yang didampingi Kasi Penerangan Hukum Fri Wisdom S. Sumbayak, Jumat (10/7).
Pertemuan membahas penguatan koordinasi dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah, edukasi kepada masyarakat, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana komunikasi publik. Kedua instansi juga menjajaki kolaborasi dalam publikasi melalui media sosial dengan tetap mengedepankan informasi yang akurat dan sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa mengatakan sinergi antarlembaga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kolaborasi juga akan mendukung penyebarluasan berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara lebih efektif.
“Melalui kolaborasi yang baik antara Kominfotik dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kami ingin memastikan informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas dan berimbang kepada masyarakat. Selain itu, kami juga membuka ruang berbagi informasi dan pengalaman bersama media mitra agar publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nelly.
Ia menambahkan, media sosial kini menjadi salah satu kanal komunikasi paling efektif sehingga perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menyampaikan informasi publik dan konten edukatif. Kominfotik juga memperkenalkan podcast Merah Putih sebagai media penyebaran informasi pembangunan, sementara Kejati Bengkulu telah mengembangkan podcast yang berisi edukasi hukum dan informasi kelembagaan.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu Rolly Manampiring menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam penyebaran edukasi hukum, pengawasan ruang digital, dan pemanfaatan berbagai platform media secara lebih optimal.







