Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyerahkan santunan dari Kementerian Sosial RI kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Kecamatan Kampung Melayu. Penyerahan bantuan dilakukan di Kelurahan Sumber Jaya, Kamis (9/7/2026).
Dedy Wahyudi mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat musibah. Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bermanfaat.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga korban. Semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Dedy.
Santunan yang diberikan sebesar Rp30 juta untuk korban meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi pada 6 Februari 2026 di Jalan RE Martadinata Nomor 06, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni pasangan suami istri Hendra Suprianto dan Siska Dewi Yanti. Pemerintah berharap bantuan ini dapat memberikan dukungan bagi keluarga yang sedang menghadapi masa sulit setelah musibah tersebut.

Berita Terbaru
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polda Bengkulu Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
BAZNAS Bengkulu Salurkan Santunan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen