Minggu, Juni 28, 2026
Beranda Berita Kupas Reformasi Sistem Penuntutan KUHAP 2025, FH UMB Bekali Mahasiswa dengan Wawasan...

Kupas Reformasi Sistem Penuntutan KUHAP 2025, FH UMB Bekali Mahasiswa dengan Wawasan Hukum Terkini

0
3
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) melalui Program Studi Ilmu Hukum menggelar kuliah akademik bertajuk "Transformasi Sistem Penuntutan dalam Era KUHAP 2025".

BENGKULU – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) melalui Program Studi Ilmu Hukum menggelar kuliah akademik bertajuk “Transformasi Sistem Penuntutan dalam Era KUHAP 2025” dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, sebagai narasumber utama.

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 6 Gedung Hasan Dien Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Sabtu (27/6/2026).

Kuliah akademik tersebut diselenggarakan sebagai upaya membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai arah baru sistem peradilan pidana Indonesia melalui KUHAP 2025 yang membawa sejumlah perubahan mendasar dalam mekanisme penuntutan dan penyelesaian perkara.

Dalam paparannya, Dr. Yeni Puspita menjelaskan bahwa KUHAP 2025 memperkuat konsep Single Prosecution System atau sistem penuntutan tunggal yang menempatkan jaksa sebagai pemegang kewenangan eksklusif dalam proses penuntutan. Selain itu, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum juga diperkuat sejak tahap awal penyidikan guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih terintegrasi, efektif, dan profesional.

Ia juga menguraikan perubahan paradigma hukum pidana yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman (retributif), melainkan mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Menurutnya, perubahan tersebut diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, serta perdamaian bagi masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Bengkulu Luncurkan Program ‘Sekolah Menikah’

Selain itu, KUHAP 2025 memperkenalkan sejumlah instrumen baru, di antaranya Restorative Justice, Plea Bargain atau mekanisme pengakuan bersalah, Deferred Prosecution Agreement bagi korporasi, hingga mekanisme denda damai sebagai alternatif penyelesaian perkara yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada pemulihan.

Digitalisasi juga menjadi salah satu fokus pembaruan dalam KUHAP 2025. Melalui sistem berbasis teknologi informasi, koordinasi antaraparat penegak hukum diharapkan berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Sinung Mufti Hangabehi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UMB dalam menghadirkan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan regulasi dan praktik hukum di Indonesia.

Menurutnya, kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai implementasi KUHAP 2025 dari perspektif praktisi penegak hukum.

“Mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga harus mengetahui dinamika praktik hukum yang berkembang. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh wawasan aktual mengenai transformasi sistem penuntutan dan tantangan penegakan hukum di masa depan,” ujar Dr. Sinung Mufti Hangabehi.

Ia menambahkan, Fakultas Hukum UMB akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai institusi penegak hukum guna meningkatkan kompetensi mahasiswa serta menghasilkan lulusan yang siap bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.

Baca Juga:  Bengkulu Tengah Usulkan Infrastruktur Masuk Inpres 2025

Kuliah akademik yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UMB tersebut berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan diajukan peserta, mulai dari implementasi keadilan restoratif, penguatan hak korban, digitalisasi peradilan, hingga mekanisme baru dalam sistem penuntutan. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya perhatian terhadap transformasi sistem peradilan pidana yang tengah berlangsung di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu berharap dapat terus menjadi ruang diskusi ilmiah yang menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas lulusan yang profesional, berintegritas, serta responsif terhadap dinamika perkembangan hukum nasional.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]